Ketidakpastian dan risiko-risiko bisnis diusahakan dihadapi dengan mengidentifikasi, menganalisa dan mengelola risiko-risiko relevan yang dihadapi agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Mengelola risiko, manajemen mengadakan penilaian-penilaian manajemen. Semua risiko yang mungkin timbul ditangani secara seksama, diperkecil atau sampai ditiadakan dengan mengikuti peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku. Manajemen Perusahaan mengidentifikasi risiko-risiko, yang antara lain sebagai berikut :
1. Risiko Pasar. Pengelolaan terhadap risiko pasar dimaksudkan untuk memastikan kemampuan kelangsungan usaha Perusahaan. Kondisi perekonomian di sektor perkayuan yang semakin sulit mengakibatkan Perusahaan menghadapi risiko pasar. Langkah-langkah yang ditempuh oleh Perusahaan dalam pengelolaan terhadap risiko pasar adalah menjaga dan mempertahankan mutu produk terhadap saingan dari luar dan pemberian pelayanan yang prima kepada setiap konsumen. Di samping itu Perusahaan juga berusaha menggali sumber-sumber pendapatan lainnya terutama dari penjualan bahan baku serta mengharapkan anak perusahaan PT Intitirta Primasakti yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dapat segera berproduksi.
2. Risiko cuaca. Perusahaan mengupayakan pemanfaatan sumber daya air yang ada semaksimal mungkin baik di saat musim kemarau maupun penghujan. Antisipasi menurunnya pasokan bahan baku dasar (bahan kayu log) ke industri-industri pelanggan saat kemarau dikoordinasikan secara optimal dengan para pelanggan Perusahaan.
3. Risiko bencana alam. Perusahaan memanfaatkan jasa pihak ketiga dengan cara mengasuransikan aset-aset Perusahaan ke perusahaan asuransi.
4. Risiko kredit. Perusahaan memiliki risiko kredit yang terutama berasal dari simpanan di bank, piutang usaha dan aset keuangan lainnya. Perusahaan mengelola risiko kredit yang terkait dengan simpanan di bank dan aset keuangan lainnya dengan memonitor reputasi, peringkat kredit dan menekan risiko agregat dari masing-masing pihak dalam kontrak. Terkait dengan kredit atas piutang usaha kepada pelanggan, selain piutang usaha kepada pelanggan yang sudah disisihkan 100% karena pabriknya sudah tidak beroperasi lagi maka terhadap pelanggan lainnya yang masih eksis maupun pelanggan baru, Perusahaan menerapkan kebijakan pemberian kredit berdasarkan prinsip kehati-hatian, melakukan analisa kredit terhadap masing-masing pelanggan. Perusahaan akan menetapkan batasan kredit dengan cara tidak memberikan kredit baru sebelum kredit lama dilunasi.
5. Risiko Operasional adalah risiko yang berhubungan dengan proses dan sumber daya manusia Perusahaan. Perusahaan menganalisa dan menjaga proses produksi, proses quality control yang baik untuk menghindari produk gagal, menjaga mesin-mesin produksi dalam keadaan baik, mengontrol efisiensi penggunaan bahan baku dan sebagainya dilakukan secara berkala dan teratur.
6. Risiko likuiditas. Pengelolaan risiko likuiditas dilakukan dengan memonitor profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan, menjaga saldo kecukupan kas dan setara kas/surat berharga untuk memenuhi keperluan operasi dan pembayaran utang.
7. Risiko mata uang asing. Untuk meminimalisasi risiko terhadap mata uang asing, manajemen melakukan kebijakan dengan mengupayakan aset dalam mata uang asing selalu tersedia atau cukup untuk melunasi liabilitas dalam mata uang asing. Apabila aset yang tersedia tidak mencukupi, maka manajemen akan segera melakukan pembelian mata uang asing di saat-saat yang tepat dengan cara selalu memantau fluktuasi/perubahan nilai tukar (kurs) mata uang asing. Manajemen memandang belum perlu melakukan aktivitas lindung nilai (hedging) untuk mengelola risiko terkait mata uang asing karena aset dalam mata uang asing yang tersedia cukup untuk melunasi liabilitas dalam mata uang asing.
8. Risiko Compliance/kepatuhan. Risiko yang timbul karena tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan/peraturan-peraturan negara/daerah setempat. Upaya yang dilakukan Perusahaan adalah melaksanakan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku antara lain seperti : Peraturan Lingkungan, Peraturan UMR, Peraturan Pajak, Peraturan Pasar Modal baik dari BEI maupun OJK yang harus dipatuhi Perusahaan.
Perusahaan melakukan telaah dan evaluasi atas pelaksanaan manajemen risiko secara berkala dengan tujuan supaya Perusahaan mampu mengidentifikasi risiko-risiko yang mungkin muncul serta dampak yang akan ditimbulkan. Dengan demikian, Perusahaan akan mampu mengelola risiko-risiko yang ada dengan langkah yang tepat.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan perusahaan, manajemen risiko yang diterapkan sudah berjalan dengan cukup efektif dan efisien. Kegiatan operasional Perusahaan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan. Namun demikian, Perusahaan akan senantiasa berusaha untuk melakukan yang terbaik dalam meningkatkan tata kelola risiko Perusahaan.